Artikel Lainnya

Membangun e-Government

Sistem Informasi merupakan suatu tatanan yang terdiri atas organisasi, teknologi, himpunan data dan sumber daya manusia yang mampu menghasilkan dan menyampaikan informasi secara akurat dan efisien untuk mendukung berbagai upaya dalam mewujudkan sasaran yang diinginkan.


Perubahan-perubahan yang terjadi saat ini menuntut terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dimana masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif.

Pembangunan e-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.

Pemerintah telah mengeluarkan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government melalui INPRES No 3 Tahun 2003 yang merupakan payung bagi seluruh kebijakan detail teknis di bidang e-Government.

Agar kebijakan dari pengembangan e-Government dapat dilaksanakan secara sistematis dan terpadu, maka masih diperlukan peraturan, standarisasi dan panduan yang konsisten dan saling mendukung.

E-Government yang "juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik."

E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan:
  1. Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website.
  2. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail.
  3. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
  4. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian database bersama.

Arsip Berita