Sistem Informasi merupakan suatu tatanan yang
terdiri atas organisasi, teknologi, himpunan data dan sumber daya
manusia yang mampu menghasilkan dan menyampaikan informasi secara
akurat dan efisien untuk mendukung berbagai upaya dalam mewujudkan
sasaran yang diinginkan.
Perubahan-perubahan yang terjadi
saat ini menuntut terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan,
dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dimana masyarakat
menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di
seluruh wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah
dijangkau secara interaktif.
Pembangunan e-Government
merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang
berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik
secara efektif dan efisien.
Pemerintah telah mengeluarkan
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government melalui
INPRES No 3 Tahun 2003 yang merupakan payung bagi seluruh kebijakan
detail teknis di bidang e-Government.
Agar kebijakan dari
pengembangan e-Government dapat dilaksanakan secara sistematis dan
terpadu, maka masih diperlukan peraturan, standarisasi dan panduan yang
konsisten dan saling mendukung.
E-Government
yang "juga disebut e-gov, digital government, online government atau
dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan
pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan
efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),
Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan
yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi,
kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik."
E-government
adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk
administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan
pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua
organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government
ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan:
- Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website.
- Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail.
- Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
- Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian database bersama.